Bagikan:

JAKARTA - Apple dikabarkan akan kembali menghadapi denda yang lebih besar, jika regulator Belanda tidak segera menyetujui proposal terbarunya untuk memenuhi tuntutan agar aplikasi kencan dapat menggunakan format pembayaran alternatif.

Regulator Belanda untuk Authority for Consumers and Markets (ACM) telah mendenda Apple sebesar 55 juta dolar AS yang setara Rp788 miliar, karena gagal memenuhi tuntutan mereka, dan awal minggu ini merupakan hukuman ke-10 raksasa teknologi tersebut.

Proposal baru Apple, yang diajukan pada 27 Maret lalu, saat ini sedang ditinjau oleh ACM, karena hal tersebut dapat memaksa Apple untuk membayar denda lagi dengan kemungkinan hukuman yang lebih tinggi.

Jika proposal baru mengarah ke kondisi definitif untuk aplikasi kencan, ACM mengatakan akan meneruskannya ke pengembang untuk evaluasi. Dari sana, ACM akan memberikan keputusan akhir kepada Apple tentang apakah perusahaan mematuhinya atau tidak.

Sayangnya, tidak ada rincian menyoal proposal yang diajukan Apple. Perusahaan tersebut bukanlah yang paling mematuhi perintah ACM.

Melansir The Verge, Selasa, 29 Maret, pada Januari, Apple menyatakan akan membiarkan aplikasi kencan menawarkan opsi pembayaran alternatif, tetapi hanya jika pengembang membuat dan mengunggah versi terpisah dari aplikasi mereka khusus untuk Belanda.

Namun, aturan itu akan membebankan aplikasi kencan dengan komisi yang hanya berkurang 27 persen dari 30 persen pada setiap pembelian yang dilakukan dengan penyedia pembayaran lainnya.

Sebagai informasi, keputusan Apple untuk memblokir pengembang dari memasukkan opsi pembayaran alternatif telah lama dikritik oleh sejumlah perusahaan teknologi, termasuk Spotify, perusahaan induk Tinder, Match Group dan yang paling terkenal adalah Epic Games.