Bagikan:

JAKARTA – Roskomnadzor, regulator komunikasi di Rusia, memutuskan untuk memblokir Discord karena pelanggaran yang dilakukan platform tersebut. Ini merupakan platform asing pertama yang dibatasi di Rusia.

Sebelum platform ini diblokir, Roskomnadzor memerintahkan Discord untuk menghapus 947 materi yang dianggap ilegal di platform tersebut. Materi ini mencakup konten pornografi terhadap anak dan promosi terhadap obat-obatan terlarang. 

Selain itu, seruan ekstremisme, keterlibatan anak di bawah umur untuk aktivitas buruk, ajakan untuk bunuh diri, hingga propaganda terhadap komunitas LGBT juga dianggap sebagai bagian dari materi ilegal. Oleh karena itu, materi ini tidak boleh beredar di platform. 

Roskomnadzor tidak hanya memerintahkan Discord untuk menghapus materi ilegal, tetapi juga menetapkan denda karena dinilai gagal dalam menyingkirkan konten tersebut. Lembaga Rusia itu memberikan denda sebesar 37.493 dolar AS (Rp569 juta). 

Sebenarnya, Roskomnadzor tidak hanya memberikan denda ke Discord. Selama beberapa tahun terakhir, Rusia selalu memerintahkan platform asing untuk menghapus materi ilegal. Jika gagal, platform asing ini akan didenda dengan nominal yang kecil, tetapi rutin. 

Pada Agustus lalu, Roskomnadzor memberikan denda sebesar 5 juta rubel (Rp804 juta) ke Google dan 4 juta rubel (Rp643 juta) ke TikTok. Sama seperti Discord, kedua perusahaannya ini didenda karena gagal mengatasi konten terlarang di platform mereka. 

Google merupakan perusahaan teknologi asing yang sering didenda oleh Roskomnadzor. Perusahaan ini pernah didenda pada Juli 2021, Maret 2022, hingga Desember tahun lalu. Menurut Roskomnadzor, Google penuh dengan konten terorisme dan ekstremisme.