Rusia Dikabarkan akan Melarang Layanan VPN mulai 1 Maret, Kremlin Bilang Belum Ada Keputusan
Ilustrasi. (Unsplash/Petter Lagson)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Kremlin mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan mengenai VPN (Virtual Private Network), saat Rusia dikabarkan akan melarang penggunaan layanan VPN mulai bulan depan.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, pemerintah belum membuat keputusan apa pun mengenai larangan total terhadap layanan VPN di negara itu.

"Saya hanya bisa bilang, saat ini belum ada keputusan mengenai hal Tersebut. Ini yang perlu kita lanjutkan," ujarnya seperti melansir TASS 6 Februari.

Sebelumnya, sumber di Layanan Federal untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi dan Media Massa (Roskomnadzor) mengatakan, layanan VPN akan dilarang mulai 1 Maret mendatang.

"Sesuai dengan undang-undang, alat apa pun yang memungkinkan melewati konten yang diblokir atau ilegal telah dilarang di Rusia mulai Februari 2020. Layanan VPN termasuk dalam alat tersebut jika akses ke sumber daya ilegal tidak dibatasi ketika diterapkan," kata sumber tersebut.

Roskomnadzor sebelumnya mengembangkan kriteria untuk memblokir situs web yang berisi informasi tentang cara mendapatkan akses ke sumber daya terlarang di Rusia.

September lalu, Kementerian Pengembangan Digital diketahui mengusulkan pemberian wewenang kepada Roskomnadzor untuk memblokir layanan VPN.

Pada akhir Juli 2023, Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang menetapkan, situs web yang menyediakan informasi tentang cara menerobos sumber daya yang diblokir di Rusia harus dimasukkan dalam Daftar Terpadu Informasi Terlarang milik lembaga pengawas tersebut.

Mengutip The Moscow Times, pengunduhan VPN, yang membantu pengguna mengakses situs web yang diblokir, melonjak di Rusia setelah pihak berwenang mulai memblokir platform media sosial Barat dan sejumlah outlet berita independen, setelah invasi Rusia ke Ukraina.