JAKARTA - Raksasa media sosial asal AS, Meta Platform Inc, telah melewatkan deadline untuk mengajukan banding baru terhadap pemblokiran Facebook dan Instagram Rusia di negara itu. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita RIA Novosti pada Rabu, 9 November yang mengutip pejabat di pengadilan.
RIA melaporkan Meta tidak mengajukan kasasi, yang berarti perusahaan tersebut kini telah kehilangan kesempatan untuk mengajukan gugatan hukum lebih lanjut, termasuk di Mahkamah Agung Rusia, terhadap keputusan Rusia untuk melarang platform media sosial itu.
Hingga kini juga belum ada komentar resmi dari Meta menanggapi laporan itu .
BACA JUGA:
Rusia telah melarang Facebook dan Instagram sebagai perusahaan "ekstremis" pada Maret lalu saat Moskow memberlakukan pembatasan besar-besaran terhadap kebebasan berbicara di dalam negeri menyusul invasinya ke Ukraina.
Meta kehilangan banding awal pada bulan Juni karena diberi label "ekstremis" dalam sistem pengadilan yang hampir selalu berpihak pada jaksa negara bagian.
Rusia mengatakan tidak akan ada hukuman bagi orang Rusia yang mengakses platform, misalnya melalui jaringan pribadi virtual (VPN), dan layanan messenger WhatsApp Meta tidak terpengaruh oleh larangan tersebut.