Rusia Kini Masukkan Facebook dan Instagram Dalam Daftar Organisasi Ekstremis
Facebook dan Instagram masuk jadi organisasi eksremis di Rusia. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Meta Platform Inc, yang kini dilarang di Rusia, telah dimasukkan ke dalam daftar organisasi ekstremis. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Kehakiman Rusia pada Jumat, 25 November.

Bulan lalu, kementerian ini memperbarui daftar asosiasi publik dan organisasi keagamaan, yang akan ditangguhkan atau dilarang oleh keputusan pengadilan yang diberlakukan di bawah undang-undang federal. Hal ini dilakukan oleh pemerintah Rusia untuk memerangi kegiatan ekstremis.

"Meta Platforms Inc., sebuah perusahaan induk transnasional Amerika yang menjual produk-produk berikut: jejaring sosial Facebook dan Instagram sesuai putusan pengadilan distrik Tverskoy Moskow pada 21 Maret 2022 dan keputusan banding dari ruang yudisial Pengadilan Kota Moskow untuk kasus perdata pada 20 Juni, 2022, dilarang," kata sumber di kehakiman Rusia, seperti dikutip kantor berita TASS.

Pada bulan Maret, pengadilan distrik Tverskoy Moskow mendukung klaim Kantor Kejaksaan Agung dan mengakui aktivitas Instagram dan Facebook milik Meta Platforms sebagai ekstremis dan melarangnya di Rusia.

Mosi tersebut muncul menyusul keputusan Meta untuk mencabut sementara larangan memposting seruan kekerasan terhadap warga negara Rusia oleh penduduk beberapa negara.

Komite Investigasi Rusia juga membuka kasus kriminal dengan tuduhan menyerukan kekerasan dan pembunuhan terhadap warga Rusia. Namun, akhirnya diputuskan oleh pemerintah Rusia untuk tidak melarang messenger WhatsApp, yang juga dimiliki oleh Meta.