Parlemen Rusia Loloskan RUU Baru, Hukum Perusahaan Media Sosial yang Tak Buka Kantor Lokal
Parlemen Rusia, semakin ketat awasi perusahaan media sosial. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota parlemen Rusia pada Selasa, 5 Juli, menyetujui RUU yang memberikan hukuman lebih ketat bagi perusahaan internet asing yang gagal membuka kantor di Rusia. Hukuman ini termasuk adanya sejumlah denda.

Moskow telah lama berusaha untuk melakukan kontrol yang lebih besar atas perusahaan teknologi, dan perselisihan mengenai konten dan data telah meningkat sejak mereka mengirim angkatan bersenjata ke Ukraina pada 24 Februari.

Raksasa media sosial asing dengan lebih dari 500.000 pengguna harian telah diwajibkan sejak 1 Juli 2021, untuk membuka kantor mereka di Rusia atau mengambil risiko hukuman mulai dari denda hingga larangan langsung untuk beroperasi.

Sekarang, denda hukuman yang telah dikenakan Rusia pada Google dan Meta Platforms seperti Alphabet  untuk hosting konten terlarang dapat diterapkan pada perusahaan yang gagal membuka kantor. Majelis rendah parlemen Rusia kini meloloskan RUU tersebut.

Denda bisa mencapai 10% dari omset perusahaan di Rusia dari tahun sebelumnya, naik hingga 20% untuk pelanggaran berulang.

Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, November lalu sudah mendaftarkan 13 perusahaan AS yang sebagian besar harus mendirikan kantor di tanah Rusia pada akhir tahun ini.

Hanya Apple, Spotify, aplikasi perpesanan Rakuten Group,  Viber dan aplikasi berbagi foto Likeme yang sepenuhnya mematuhi aturan tersebut. Namun demikian Spotify menutup kantornya di Rusia pada bulan Maret lalu sebagai tanggapan atas tindakan Rusia di Ukraina dan kemudian menangguhkan layanan streamingnya di negara itu.

Meta, yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan Rusia atas tuduhan "aktivitas ekstremis" pada bulan Maret, tidak lagi terdaftar di Rusia, dan platform Facebook dan Instagram-nya dilarang, meskipun aplikasi perpesanannya WhatsApp tidak dilarang dan masih beroperasi.

Menurut situs web pemerintah, empat perusahaan lain telah memenuhi setidaknya satu persyaratan Roskomnadzor lainnya tetapi belum mendirikan badan hukum atau kantor Rusia. Mereka adalah Google, Twitter, TikTok ByteDance dan Zoom Video Communications.

Menurut situs web tersebut, Discord, Twitch, Telegram, layanan bookmark Pinterest dan pemilik Wikipedia, Wikimedia Foundation tidak mengambil langkah untuk mematuhi aturan tersebut.