Bagikan:

JAKARTA - Dua senator Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik berencana untuk mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU), yang melarang pegawai federal menggunakan aplikasi TikTok. Larangan itu dikeluarkan karena pemerintah khawatir data pengguna AS bocor ke Pemerintah China. 

Melansir Reuters, alasan senator Josh Hawley dan Rick Scott mengeluarkan ruu tersebut karena penggunaan aplikasi tersebut di dalam kantor departemen pemerintahan AS. Terlebih mengenai isu keamanan dan intelejen nasional yang terakses ketika menggunakan aplikasi TikTok.

"TikTok dimiliki oleh perusahaan China yang mencakup anggota Partai Komunis China di dewan dan kerap melanggar hukum dengan berbagi data penggunanya," ujar Hawley, seperti dikutip VOI, Jumat, 13 Maret.

"Seperti yang sudah diakui oleh banyak agen federal kami, TikTok adalah sebuah risiko keamanan utama bagi Amerika Serikat, dan tidak ada tempat untuk TikTok di perangkat pemerintah," tambahnya.

Hal yang sama juga sempat dicetuskan Hawley, untuk mengeluarkan larangan bagi perusahaan-perusahaan asal China dan Rusia yang memiliki isu keamanan data pribadi. Sebab kemungkinan data rahasia milik Amerika tercuri dan digunakan untuk memata-matai sangat rawan terjadi. 

TikTok Angkat Suara

Perusahaan asal pembuat aplikasi TikTok pun tak tinggal diam, dengan rencana undang-undang AS yang melarang aplikasinya. Dalam waktu dekat, rencananya TikTok akan berdialog dengan anggota parlemen AS untuk menjelaskan kebijakan pengguna yang dimiliki TikTok.

"TikTok akan membuka kantor perwakilannya di Los Angeles, untuk keterbukaan informasi dan memastikan tidak ada pihak ketiga yang menggunakan data pribadi penggunanya," ungkap juru bicara TikTok.

TikTok memang cukup bersikap defensif ketika anggota parlemen dan lembaga penegak hukum lainnya mempertanyakan keamanan data pengguna di aplikasinya. Terlebih adanya isu mengenai pembagian data antara pemerintah China.  

Secara popularitas TikTok, memang sedang digemari kalangan remaja di AS. Pada dua tahun lalu saja, sekitar 60 persen dari 26,5 juta pengguna aktif bulanan TikTok, dengan usia rata-rata 16 hingga 24 tahun. 

Pada November 2019, pemerintah AS meluncurkan tinjauan keamanan nasional terhadap pemilik TikTok, Beijing ByteDance Technology Co. karena mengakuisisi aplikasi media sosial AS, Musical.ly senilai 1 miliar dolar AS.