Bagikan:

JAKARTA-Dua senator Amerika Serikat berencana untuk memperkenalkan undang-undang pada minggu ini yang bertujuan untuk memungkinkan pemerintah "melarang atau melarang" produk teknologi asing seperti TikTok yang dimiliki oleh perusahaan China. Hal ini ditegaskan oleh  Senator Mark Warner pada Minggu, 5 Maret.

Warner, ketua Komite Intelijen Senat, mengatakan TikTok akan menjadi "salah satu potensi" untuk ditinjau dalam undang-undang tersebut. Senator Demokrat ini mengatakan hal itu pada acara Fox News Sunday.

Undang-undang tersebut muncul pada saat TikTok sedang mengalami tekanan yang semakin meningkat atas kekhawatiran bahwa data tentang pengguna Amerika Serikat bisa berakhir di tangan pemerintah China.

Komite Urusan Luar Negeri DPR AS memberikan suara pada  Rabu 1 Maret untuk memberikan kekuasaan kepada Presiden Joe Biden untuk melarang TikTok, dalam apa yang akan menjadi pembatasan AS yang paling luas terhadap aplikasi media sosial mana pun.

Gedung Putih pekan lalu memberi lembaga pemerintah waktu 30 hari untuk memastikan bahwa TikTok tidak ada di perangkat dan sistem federal apa pun. Lebih dari 30 negara bagian AS, institusi kebijakan Kanada, dan Uni Eropa juga telah melarang TikTok dari dimuat ke dalam perangkat yang dimiliki oleh negara.

Warner mengatakan dia khawatir TikTok "dapat menjadi alat propaganda" berdasarkan jenis video yang dikirimkan kepada pengguna.

Dia mengatakan undang-undang yang direncanakan untuk diperkenalkan "akan mengatakan, dalam hal teknologi asing yang masuk ke Amerika, kita harus memiliki pendekatan sistematis untuk memastikan kita dapat melarang atau melarangnya jika diperlukan."

Dilaporkan Reuters, Warner mengatakan dia berencana untuk memperkenalkan legislasi ini minggu ini dengan Senator Republik John Thune. Juru bicara untuk Warner mengatakan mereka berharap membuat pengumuman pada hari Selasa.

Rincian tentang undang-undang yang diusulkan tidak tersedia pada  Minggu lalu. Juru bicara untuk Thune tidak segera menanggapi pertanyaan tentang rencana tersebut.