Bagikan:

JAKARTA - Snapchat mengeluarkan ratusan akun anak-anak di Inggris setiap bulan, dibandingkan dengan TikTok yang memblokir puluhan ribu akun. Data internal kedua perusahaan tersebut telah dibagikan kepada regulator media Inggris Ofcom dan dilihat oleh Reuters.

Sementara Instagram milik Meta, TikTok milik ByteDance, dan Snapchat milik Snap Inc. kini membatasi pengguna untuk setidaknya berusia 13 tahun untuk melindungi privasi dan keselamatan anak-anak.

Sebelum Online Safety Bill Inggris dilaksanakan, Ofcom meminta TikTok dan Snapchat mengungkap jumlah akun yang dicurigai berusia di bawah 13 tahun yang telah diblokir dalam satu tahun. Menurut data yang dilihat oleh Reuters, TikTok mengatakan bahwa antara April 2021 dan April 2022, mereka telah memblokir rata-rata sekitar 180.000 akun yang dicurigai berusia di bawah 13 tahun setiap bulan, atau sekitar 2 juta dalam periode 12 bulan tersebut. Di sisi lain, Snapchat menghapus sekitar 60 akun per bulan, atau tak lebih dari 700 secara total.

Seorang juru bicara Snapchat mengatakan kepada Reuters bahwa angka tersebut menggambarkan skala pekerjaan yang mereka lakukan untuk menjaga anak-anak di bawah 13 tahun keluar dari platform mereka. Namun, juru bicara tersebut menolak untuk memberikan konteks tambahan atau mendetail tindakan blokir yang spesifik yang telah diambil oleh perusahaan tersebut.

Penelitian terbaru dari Ofcom menunjukkan kedua aplikasi tersebut sama-sama populer di kalangan pengguna di bawah umur. Namun, anak-anak lebih mungkin membuat akun pribadi mereka di Snapchat daripada menggunakan akun orang tua, dibandingkan dengan TikTok.

Snapchat memblokir pengguna untuk mendaftar dengan tanggal lahir di bawah usia 13 tahun. Reuters tidak dapat menentukan protokol apa yang diterapkan untuk menghapus pengguna di bawah umur setelah mereka mengakses platform dan juru bicara tidak menjelaskan lebih rinci mengenai hal tersebut.

Ofcom mengatakan kepada Reuters bahwa menilai langkah-langkah platform berbagi video dalam melindungi anak-anak online tetap menjadi fokus utama mereka dan mereka akan melaporkan temuan mereka nanti tahun ini. Saat ini, perusahaan media sosial bertanggung jawab untuk menetapkan batas usia di platform mereka.

Namun, di bawah Online Safety Bill, mereka akan diwajibkan oleh hukum untuk mematuhi batasan tersebut dan menunjukkan bagaimana mereka melakukannya. Misalnya melalui teknologi verifikasi usia. Perusahaan yang gagal mematuhi persyaratan layanan mereka dapat dikenai denda hingga 10% dari pendapatan tahunan mereka.

Pada tahun 2022, penelitian Ofcom menemukan bahwa 60% anak-anak berusia antara delapan dan 11 tahun memiliki setidaknya satu akun media sosial, seringkali dibuat dengan memberikan tanggal lahir palsu. Regulator juga menemukan bahwa Snapchat adalah aplikasi paling populer untuk pengguna media sosial di bawah umur.

Risiko Snapchat dan TikTok Bagi Anak Muda

Advokat keselamatan anak mengatakan bahwa media sosial membawa risiko serius bagi anak-anak muda.

Menurut angka yang baru-baru ini diterbitkan oleh NSPCC (National Society for the Prevention of Cruelty to Young Children), Snapchat menyumbang 43% dari kasus di mana media sosial digunakan untuk mendistribusikan gambar tidak senonoh anak-anak.

Richard Collard, kepala asosiasi keselamatan anak online di NSPCC, mengatakan bahwa sangat mengkhawatirkan betapa sedikitnya pengguna di bawah umur yang dihapus Snapchat.

"Snapchat harus mengambil tindakan yang jauh lebih kuat untuk memastikan bahwa anak-anak muda tidak menggunakan platform tersebut, dan anak-anak yang lebih tua terlindungi dari bahaya," kata Collard.

Inggris, seperti Uni Eropa dan negara-negara lainnya, telah mencari cara untuk melindungi pengguna media sosial, khususnya anak-anak, dari konten berbahaya tanpa merusak kebebasan berbicara.

Menerapkan pembatasan usia diharapkan menjadi bagian kunci dari Undang-Undang Keselamatan Online, bersama dengan memastikan perusahaan menghapus konten yang ilegal atau dilarang oleh persyaratan layanan mereka.

Jurubicara TikTok mengatakan angka mereka menunjukkan kekuatan upaya perusahaan untuk menghapus pengguna yang diduga di bawah umur.

"TikTok secara ketat adalah platform 13+ dan kami memiliki proses untuk menegakkan persyaratan usia minimum kami, baik pada saat pendaftaran maupun melalui penghapusan proaktif yang terus-menerus dari akun yang diduga di bawah umur dari platform kami," kata mereka.