Parlemen Rusia Keluarkan Aturan Baru, Aset Digital Kena Pajak
Parlemen Rusia terapkan pajak pada aset digital dan kripto (foto: dok. Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA – Saat ini, cryptocurrency mulai mencuri banyak perhatian orang. Tidak hanya itu, banyak lembaga seperti pemerintahan juga mulai melirik serta menerapkan aturannya sendiri terhadap mata uang kripto maupun aset-aset digital sesuai dengan undang-undang negaranya. Baru-baru ini, salah satu negara, Rusia, menerapkan aturan baru jika aset digital akan dikenakan pajak.

Anggota parlemen Rusia sudah menyetujui amandemen yang mengatur perpajakan transaksi menggunakan aset digital. Undang-undang tersebut mecakup bisnis yang beroperasi dengan kripto dan token digital. Dalam beberapa kasus, dengan adanya aturan ini, beban perusahaan-perusahaan Rusia akan berkurang dibandingkan perusahaan asing.

Menurut News Bitcoin, majelis Duma Rusia mengesahkan sebuah RUU yang mengubah Kode Pajak Federasi Rusia yang memungkinkan pihak berwenang di Moskow dapat mengenakan pajak pada operasi atau bisnis dengan aset finansial digital (DFA). RUU ini telah disetujui pada pembacaan kedua, ketiga, dan terakhir di State Duma, sebuah majelis tingkat bawah dari parlemen Rusia.

Undang-undang tersebut menjelaskan berbagai aspek perpajakan cryptocurrency, karena DFA atau aset digital saat ini merupakan istilah utama yang menjadi fokus dalam hukum Rusia. Undang-undang yang baru “Tentang Mata Uang Digital” perlu memperluas kerangka hukum dan definisi untuk aset kripto pada musim gugur ini.

Menurut dokumen tersebut, dikutip dari Forklog, layanan platform yang mengeluarkan, mengontrol, dan menyimpan catatan pergerakan DFA atau aset digital akan dikecualikan dari ruang lingkup pajak pertambahan nilai (PPN), seperti halnya sekuritas. Saat menggunakan hak digital, istilah hukum yang mencakup token keamanan dan utilitas, pajak akan ditentukan sebagai perbedaan antara penjualan dan harga perolehan masing-masing hak digital yang ada.

Badan hukum Rusia yang memiliki token digital akan membayar 13% dari jumlah pendapatan total mereka. Sementara itu, perusahaan yang berbasis di luar negeri akan dikenakan tarif yang lebih tinggi, yaitu sebesar 15%. Ketentuan pajak yang baru ini memberikan sedikit keuntungan bagi bisnis lokal.

Undang-undang ini awalnya diajukan ke State Duma pada pertengahan April dan diteruskan dengan pembacaan pertama pada bulan berikutnya. Hal tersebut disetujui oleh pasar keuangan parlemen dan komite legislasi baru. Pada saat itu, para ahli hukum mencatat bahwa aturan pajak tidak berlaku untuk kepemilikan kripto pribadi.

Pejabat Rusia telah bekerja secara komprehensif untuk mengatur ruang kripto di negaranya. Adopsi undang-undang mata uang digital ini, yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan pada bulan Februari, telah ditunda oleh diskusi yang sedang berlangsung tentang status hukum masa depan cryptocurrency terdesentralisasi seperti bitcoin.

Rusia terus bekerja untuk mengolah hukum bagi aset digital dan mata uang kripto. Hal ini menjunjukkan bahwa dunia kripto sangat berpengaruh dan menjadi penting bagi perputaran ekonomi sebuah negara terutama Rusia.