Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Rusia lewat majelis Duma Negara berencana menyetujui RUU terkait adopsi kripto sebelum 30 Juli mendatang. Hal ini disampaikan oleh ketua Komite Pasar Keuangan Parlemen, Anatoly Aksakov.

Undang-undang tersebut akan mengatur mining kripto, pajak aset digital, pertanggung jawaban atas kepimilikan ilegal, serta pembayaran kripto lintas batas, menurut laporan Interfax. Duma Negara saat ini tengah menggodok RUU tersebut secara matang.

Di sisi lain, Aksakov menyatakan bahwa di Rusia sudah ada beberapa perusahaan terkemuka yang aktif menggunakan cryptocurrency untuk transaksi luar negeri. Bersamaan dengan itu, perusahaan-perusahaan tersebut ingin melihat kerangka hukum terkait transaksi menggunakan kripto.

“Sekarang kita telah sampai pada titik di mana empat RUU berada dalam tahap adopsi praktis... Sangat mungkin bahwa kita akan mengadopsi semua undang-undang di sesi musim semi,” kata Anatoly Aksakov di Forum Hukum Internasional St. Peterseburg, dilansir dari Bitcoin.com News.

Menanggapi undang-undang "Tentang Aset Keuangan Digital" (DFA) yang berlaku sejak Januari 2021, anggota Duma Negara Rusia, Anatoly Aksakov, mengatakan bahwa pihak berwenang akan mempertimbangkan pandangan pelaku pasar mengenai peraturan pajak.

Meskipun undang-undang tersebut hanya mencakup beberapa aktivitas terkait kripto, seperti aset tradisional yang diberi token atau token utilitas. Bersamaan dengan itu, pihak berwenang ingin memperhitungkan norma yang berlaku untuk DFA dalam pengaturan transaksi dengan mata uang kripto terdesentralisasi seperti bitcoin yang belum diatur secara komprehensif di Rusia.

Langkah ini dilakukan oleh pihak berwenang Rusia yang tengah berusaha meningkatkan upaya mereka dalam menghadapi sanksi Barat akibat invasi Moskow ke Ukraina.