Roskomnadzor Kembali Gugat Google karena Dugaan Pelanggaran Undang-undang Data Pribadi
Regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor gugat Google. (foto: dok. google)

Bagikan:

JAKARTA - Regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor mengatakan pada Jumat, 27 Mei bahwa pihaknya telah membuka kasus administratif terhadap Google Alphabet Inc  dan enam perusahaan teknologi asing lainnya karena dugaan pelanggaran undang-undang data pribadi.

Moskow telah berselisih dengan Big Tech atas konten, sensor, data, dan perwakilan lokal dalam perselisihan mendidih yang telah meletus dan menjadi pertempuran informasi penuh sejak Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari.

Rusia mendenda Google 3 juta rubel (Rp 681 juta) tahun lalu karena tidak menyimpan data pribadi pengguna dari Rusia dalam database di wilayah Rusia. Pada Jumat lalu mereka mengatakan telah membuka kasus baru atas apa yang disebutnya kegagalan berulang Google untuk mematuhi undang-undang Rusia.

Google, yang menolak berkomentar atas laporan ini, menurut Roskomnadzor dapat didenda antara 6-18 juta rubel.

Menurut laporan Reuters, Regulator juga mengatakan telah membuka kasus terhadap enam perusahaan lain seperti Airbnb, Pinterest, Likeme, Twitch, Apple dan United Parcel Service  untuk dugaan pelanggaran pertama yang membawa potensi denda 1-6 juta rubel. Likeme tidak dapat dihubungi, sementara lima perusahaan lainnya tidak segera berkomentar.