Pengadilan Banding di AS Izinkan Gugatan terhadap Google yang Langgar Privasi Anak-anak
Hakim Distrik AS, Beth Labson Freeman, pernah menolak gugatan kepada Google. (foto: national Law Journal)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan banding AS pada pekan lalu menghidupkan kembali gugatan yang menuduh Google Alphabet Inc dan beberapa perusahaan lain melanggar privasi anak-anak di bawah usia 13 tahun dengan melacak aktivitas YouTube mereka tanpa izin orang tua. Mereka kemudian dituduh mengirimi anak-anak ini iklan yang ditargetkan.

Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 di Seattle mengatakan Kongres tidak bermaksud untuk mendahului klaim privasi berbasis hukum negara bagian dengan mengadopsi Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak federal, atau COPPA.

Undang-undang itu memberi Komisi Perdagangan Federal dan jaksa agung negara bagian, tetapi bukan penggugat swasta, wewenang untuk mengatur pengumpulan data pribadi secara online tentang anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Gugatan tersebut menuduh bahwa pengumpulan data Google melanggar undang-undang negara bagian yang serupa, dan bahwa penyedia konten YouTube seperti Hasbro Inc, Mattel Inc, Cartoon Network  dan DreamWorks Animation memikat anak-anak ke saluran mereka, tanpa mengetahui bahwa mereka akan dilacak.

Pada Juli 2021, Hakim Distrik AS, Beth Labson Freeman, di San Francisco menolak gugatan tersebut, dengan mengatakan undang-undang privasi federal mendahului klaim penggugat berdasarkan undang-undang California, Colorado, Indiana, Massachusetts, New Jersey, dan Tennessee.

Namun dalam keputusan 3-0 hari Rabu, 28 Desember Hakim Sirkuit Margaret McKeown mengatakan kata-kata dalam undang-undang federal membuatnya "tidak masuk akal" untuk menganggap Kongres bermaksud melarang penggugat menerapkan undang-undang negara bagian yang menargetkan dugaan pelanggaran yang sama.

Kasus tersebut dikembalikan ke Freeman untuk mempertimbangkan alasan lain yang mungkin harus diabaikan oleh Google dan penyedia konten.

Pengacara Google dan penyedia konten tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters. Pengacara anak-anak tidak segera menanggapi permintaan serupa.

Pada Oktober 2019, Google setuju untuk membayar 170 juta dolar AS (Rp 2641,5 miliar) untuk menyelesaikan tuntutan FTC dan Jaksa Agung New York Letitia James bahwa YouTube secara ilegal mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang tua.

Penggugat dalam kasus San Francisco mengatakan Google tidak mulai mematuhi COPPA hingga Januari 2020. Gugatan mereka menuntut ganti rugi bagi pengguna YouTube berusia 16 tahun ke bawah dari Juli 2013 hingga April 2020.