JAKARTA - Google saat ini menghadapi gugatan hukum setelah pembaruan kebijakan privasinya baru-baru ini. Para penggugat menuduh perusahaan teknologi tersebut telah salah menggunakan sejumlah besar data, termasuk materi berhak cipta, dalam pelatihan kecerdasan buatan (AI).
Gugatan class-action ini diajukan pada tanggal 11 Juli oleh delapan individu yang mengklaim mewakili "jutaan anggota kelas" - pengguna internet dan pemegang hak cipta - yang telah melanggar privasi dan hak kepemilikan mereka sebagai akibat dari pembaruan kebijakan privasi Google.
Dalam pernyataan awalnya, para penggugat menuduh Google "mengumpulkan data secara rahasia" untuk membangun produk AI-nya tanpa persetujuan.
"Baru-baru ini terungkap bahwa Google secara diam-diam mencuri segala hal yang pernah dibuat dan dibagikan di internet oleh ratusan juta orang Amerika," bunyi gugatan itu.
Perubahan kebijakan privasi Google sekarang memungkinkannya untuk mengambil data yang tersedia secara publik untuk tujuan pelatihan kecerdasan buatan (AI).
Gugatan ini menunjukkan bahwa keputusan Google tidak hanya melanggar hak, tetapi juga memberikan "keuntungan yang tidak adil" dibandingkan dengan pesaingnya, yang secara sah memperoleh atau membeli data untuk melatih AI.
BACA JUGA:
"Harus dipahami oleh Google, sekali dan untuk selamanya: mereka tidak memiliki internet, mereka tidak memiliki karya kreatif kami, mereka tidak memiliki ungkapan diri kami, foto keluarga dan anak-anak kami, atau apa pun karena kami membagikannya secara online," kata Ryan Clarkson dari Kantor Hukum Clarkson, pengacara para penggugat.
Para penggugat berpendapat bahwa "tersedia secara publik" tidak pernah berarti "bebas digunakan untuk tujuan apa pun."
Menurut gugatan tersebut, Google berpotensi harus membayar ganti rugi lebih dari 5 miliar dolar AS (Rp75,9 triliun). Gugatan ini juga meminta perintah pengadilan yang mewajibkan Google untuk mendapatkan izin eksplisit dari pengguna terlebih dahulu.
Ini termasuk memberikan opsi kepada pengguna untuk tidak ikut dalam "pengumpulan data yang melanggar," bersama dengan kemampuan untuk menghapus data yang sudah ada atau memberikan "kompensasi yang adil" kepada pemilik data.
Pada awal minggu ini, penulis dan komedian Sarah Silverman, bersama dengan dua penulis lainnya, mengajukan gugatan terhadap pembuat ChatGPT OpenAI dan Meta karena penggunaan karya berhak cipta tanpa izin dalam pelatihan AI.
Sebelumnya, OpenAI juga dihadapkan pada gugatan hukum lainnya terkait dugaan pengumpulan data.