Meta Tolak Gugatan terhadap Klaim Pelatihan AI dengan Bahan Berhak Cipta
Meta tolak gugatan sejumlah pengarang. (foto:

Bagikan:

JAKARTA - Meta membantah klaim bahwa model kecerdasan buatan (AI) Llama-nya dilatih dengan menggunakan materi berhak cipta dari buku-buku populer.

Dalam sidang pada 18 September, Meta meminta seorang hakim federal San Francisco untuk menolak klaim yang diajukan oleh penulis Sarah Silverman dan sejumlah penulis lain yang mengatakan bahwa Meta melanggar hak cipta buku-buku mereka dalam pelatihan sistem AI-nya.

Perusahaan induk Facebook dan Instagram ini menyebut penggunaan materi untuk melatih sistemnya sebagai "transformasional" dan "penggunaan wajar."

"Penggunaan teks untuk melatih LLaMA dalam pemodelan statistik bahasa dan menghasilkan ungkapan asli bersifat transformasional secara alamiah dan quintessential fair use..." Meta melanjutkan dengan menunjukkan kesimpulan dalam pertempuran hukum terkait lainnya, "seperti halnya penyalinan besar-besaran Google terhadap buku-buku untuk membuat alat pencarian internet ditemukan sebagai penggunaan wajar dalam Authors Guild v. Google, Inc., 804 F.3d 202 (2d Cir. 2015)."

Meta mengatakan "masalah inti" hak cipta penggunaan wajar harus dibahas lagi pada "waktu lain, dengan catatan yang lebih lengkap." Perusahaan tersebut mengatakan penggugat tidak dapat memberikan penjelasan tentang "informasi" yang mereka maksud, dan mereka juga tidak dapat memberikan hasil yang spesifik yang terkait dengan materi mereka.

Para pengacara para penulis mengatakan dalam pernyataan terpisah pada 19 September bahwa mereka "yakin" klaim mereka akan diterima dan akan terus berlanjut melalui "penemuan dan persidangan."

OpenAI juga mencoba untuk menolak sebagian klaim pada Agustus lalu dengan alasan serupa dengan apa yang saat ini diajukan oleh Meta.

Gugatan asli terhadap Meta dan OpenAI dibuka pada Juli dan merupakan salah satu dari banyak tuntutan hukum yang muncul terhadap raksasa Big Tech atas pelanggaran hak cipta dan data seiring dengan meningkatnya penggunaan AI.

Pada 5 September, sepasang insinyur yang tidak disebutkan namanya mengajukan tuntutan kelompok terhadap OpenAI dan Microsoft mengenai metode penyadapan yang diduga mereka gunakan untuk mendapatkan data pribadi saat melatih model AI mereka masing-masing.

Pada bulan Juli, Google juga dituntut atas dasar yang serupa setelah memperbarui kebijakan privasinya. Tuntutan hukum tersebut menuduh perusahaan tersebut menggunakan sejumlah besar data, termasuk materi berhak cipta, dalam pelatihan AI-nya sendiri