Bagikan:

JAKARTA – Google menerima gugatan class action pada tahun 2020 dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna Chrome tanpa izin. Gugatan ini ditolak pada tahun 2022, tetapi pengadilan membatalkan keputusannya.

Dalam surat putusan yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Agustus lalu, Pengadilan Banding Federal AS mengatakan bahwa pengadilan yang lebih rendah seharusnya meninjau gugatannya terlebih dahulu, lalu menentukan apakah pengguna setuju merasa setuju dengan pengumpulan data.

Hakim Milan D. Smith Jr. mengatakan bahwa hakim sebelumnya, Gonzalez Rogers, tidak mempertimbangkan apakah pengguna benar-benar memahami perjanjian pengumpulan data. Oleh karena itu, kasus ini akan dibuka kembali.

"Google memiliki pengungkapan privasi umum namun mempromosikan Chrome dengan menyarankan bahwa informasi tertentu tidak akan dikirim ke Google kecuali pengguna mengaktifkan sinkronisasi," tulis Smith dalam putusannya.

Di sisi lain, Google tidak terima dengan keputusan ini. Juru Bicara Google José Castañeda mengatakan kepada The Verge bahwa Google tidak setuju dengan keputusan Smith. Castañeda pun mengatakan bahwa kontrol privasi di Chrome sudah dibuat dengan sangat jelas.

"Kami tidak setuju dengan putusan ini dan yakin fakta-fakta kasus ini berpihak pada kami. Sinkronisasi Chrome membantu orang menggunakan Chrome dengan lancar di berbagai perangkat mereka dan memiliki kontrol privasi yang jelas," kata Castañeda.

Meski Google tidak sepakat, dan merasa kesal dengan keputusan yang cukup mendadak ini, perusahaan itu harus menghadapi gugatan tersebut. Smith sudah mengembalikan kasusnya ke pengadilan yang lebih rendah.