Rusia Denda Google Lantaran Tak Hapus Konten Ilegal, Bentuk Lain Perang Dingin dengan AS
Google didenda karena tak mau hapus konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah Rusia. (foto; pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Perang dingin antara Rusia dan Amerika Serikat di teknologi dunia maya makin memanas. Setelah Rusia enggan menyerahkan hacker yang paling di cari Amerika, Yevgeniy Polyanin, negeri beruang merah kembali melakukan aksi denda.

Pengadilan Moskow mendenda Google Alphabet Inc., 3 juta rubel (Rp579 juta) pada Senin, 29 November . Google dianggap tidak mematuhi hukum Rusia dengan tidak menghapus konten yang dianggap ilegal. Ini bagian dari perselisihan yang lebih krusial antara Rusia dan raksasa teknologi AS.

Seperti dilaporkan oleh Reuters, Rusia pada bulan Oktober lalu juga mengancam akan mendenda Google persentase dari omset tahunan di Rusia karena berulang kali gagal menghapus konten terlarang di mesin pencari dan YouTube, dalam langkah Moskow untuk mengendalikan perusahaan teknologi asing.

Google, yang bulan lalu mengatakan telah membayar denda lebih dari 32 juta rubel, tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Rusia telah mengeluarkan beberapa denda kecil untuk perusahaan teknologi AS tahun ini. Regulator komunikasi negara Roskomnadzor saat ini telah memperlambat kecepatan Twitter  sejak Maret lalu dan mengatakan kepada Reuters bahwa mereka tidak akan mencabut pembatasan pada perangkat seluler sampai semua konten ilegal dihapus.

Big Tech AS sendiri dituduh Rusia telah memberikan panggung pada pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, yang terang-terangan menyerang kebijakan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Beberapa posting dan konten dari Navalny yang menyerang pemerintah di media sosial itulah sumber masalah yang membuat denda dari pengadilan bermunculan untuk Google.