Hasil Tes Usap Mandiri Skuad Persebaya Berbeda dengan Versi LIB, Ketum PSSI: Harus Berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1
Ilustrasi - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri) dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Persebaya melakukan tes usap mandiri sehari sebelum laga kontra Persipura di Bali pada 6 Februari karena tidak yakin dengan hasil uji yang dilakukan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan meminta semua klub untuk menaati Regulasi Liga 1 Indonesia 2021-2022, termasuk pasal 52.

Menurut pihak Persebaya, hasil tes usap PCR dari LIB dan mandiri mereka berbeda. Dari uji oleh LIB pada 5 Februari 2022, Bruno Moreira, Taisei Marukawa, Ricky Kambuaya, Alwi Slamat dan Koko Ari dinyatakan positif COVID-19.

Akan tetapi, dari hasil tes mandiri tanggal 6 Februari 2022, kelima pemain tersebut negatif. Bek Arif Satria pun demikian. Namun, para pemain tersebut tetap tidak bisa bermain karena hasil tes LIB-lah yang diakui.

Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas COVID-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil 'swab test antigen'.

"Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021-2022. Di sana sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes COVID-19 dan turunannya. Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait. Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes COVID-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas COVID-19 Liga 1 2021-2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama," tutur Iriawan dilansir dari Antara, Selasa, 8 Februari.

Sementara itu, LIB menegaskan bahwa merekalah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tes usap PCR COVID-19 di Liga 1 Indonesia 2021-2022 dan semua uji di luar mesti terkoordinasi.

"Keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya," ujar Direktur Operasional LIB yang juga Kepala Satgas COVID-19 Liga 1 2021-2022 Sudjarno.

Purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal itu melanjutkan, tes usap PCR secara mandiri bisa saja dilakukan, tetapi semuanya harus dikoordinasikan dengan LIB atau pihak Satgas COVID-19. Kejadian tes mandiri seperti Persebaya, kata Sudjarno, bukanlah hal pertama.

"Sebelumnya ada kasus pada dua klub Liga 1 yang sama dengan Persebaya. Ada yang melakulan tes PCR ulang pada pagi dan sore harinya hasil sudah keluar. Pada beberapa nama, tes pada sehari sebelumnya menunjukkan positif dan setelah dilakukan tes ulang, hasilnya ada yang negatif. Pemain yang negatif itu pun bisa diturunkan pada laga malam harinya. Ingat, daftar susunan pemain bisa berubah 90 menit sebelum pertandingan setelah berkomunikasi dengan kami," tutur dia.