Bagikan:

JAKARTA - Bambang Pamungkas mendapat gugatan dari wanita bernama Amalia Fujiawati terkait pengesahan anak dan permintaan nafkah anak. Seperti diketahu nama istri Mantan manager Persija tersebut adalah Tribuana Tungga Dewi.

Sehingga gugatan  yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan terdaftar dalam perkara nomor 1223/Pdt.G/2021/PA/JS itu memberi dampak buruk bagi BePe karena diangap selingkuh dan memiliki anak di luar pernikahan. 

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan gugatan dari Amalia telah dilayangkan sejak 18 Maret 2021. "Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak dengan sistem e-court. Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak," kata Taslimah dikutip dari Instagram @lambe_turah.

"Rencana sidang pertama adalah 31 Maret. Gugatan tentang anak yang dilahirkan minta diajukan asal usulnya dan nafkah terhadap anak tersebut," kata Taslimah. 

Netizen pun mempertanyakan maksud gugutan tersebut di kolom komentar Lambe Turah. "Maksudnya gimana dah?kok ibunya yg ngajuin? maksudnya si ibu mau membuktikan kalau Itu bener anak Bapaknya apa gimana ya?" tulis akun @aisyahmawahda.

Hingga saat ini belum ada komentar maupun konfirmasi dari suami Tribuana Tungga Dewi tersebut. BePe sendiri sejak tahun 2019 telah menutup kolom Instagram sehingga tidak ada komentar netizen dalam unggahannya di akun @bepe20. 

Bambang Pamungkas memilih menutup kolom komentar karana tak ingin menfasilitasi kebencian. "Saya pikir sudah saatnya bagi saya untuk menjawab pertanyaan tersebut, dengan sedikit lebih serius. Dan jawaban saya adalah, “Saya tidak ingin memfasilitasi kebencian"," tulisnya di portal pribadinya bambangpamungkas20.com.