JAKARTA - Mantan pemain Persija, Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bambang dilaporkan atas dugaan melakukan penelantaran anak.
"Penelantaran anak yang dilakukan oleh yang terlapor atas nama saudara Bambang Pamungkas atau BP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 10 Desember.
Pelapor dalam kasus ini perempuan bernama Amalia Fujiawati. Perempuan itu disebut-sebut sebagai mantan istri siri dari Bambang Pamungkas.
"Pelaporan ini sudah diterima Polda Metro Jaya dan akan mulai diselidiki," kata Zulpan.
Dalam proses penyelidikan, pelapor dalam kasus ini pun bakal diperiksa untuk dimintai keterangannya. Rencananya, pemeriksaan dilakukan pada pekan depan.
"Dijadwalkan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pada tanggal 16 Desember," kata Zulpan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Bambang Pamungkas mendapat gugatan dari wanita bernama Amalia Fujiawati terkait pengesahan anak dan permintaan nafkah anak. Seperti diketahu nama istri Mantan manager Persija tersebut adalah Tribuana Tungga Dewi.
Sehingga gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan terdaftar dalam perkara nomor 1223/Pdt.G/2021/PA/JS itu memberi dampak buruk bagi BePe karena diangap selingkuh dan memiliki anak di luar pernikahan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan gugatan dari Amalia telah dilayangkan sejak 18 Maret 2021. "Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak dengan sistem e-court. Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak," kata Taslimah dikutip dari Instagram @lambe_turah.
"Rencana sidang pertama adalah 31 Maret. Gugatan tentang anak yang dilahirkan minta diajukan asal usulnya dan nafkah terhadap anak tersebut," kata Taslimah