JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tak menemukan kesulitan dalam penanganan kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor Bambang Pamungkas. Sampai saat ini eks pemain Persija itu tak kunjung diperiksa.
"Saya rasa ngga ada kesulitan tapi kan perlu tahapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 13 Januari.
Menurutnya, dalam penanganan kasus mesti melewati beberapa tahapan. Misalnya, pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi.
"Tahapannya pemeriksaan terhadap pelapor kemudian saksi-saksi. Karena kan dia menyatakan kan nikah siri itu ya," kata Zulpan.
Dia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bakal memeriksa Bambang Pamungkas.
"Segera dijadwalkan," kata Zulpan.
BACA JUGA:
Bambang Pamungkas sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penelantaran anak.
Pelapor dalam kasus ini perempuan bernama Amalia Fujiawati. Perempuan itu disebut-sebut sebagai mantan istri siri dari Bambang Pamungkas.
Pelaporan teregistrasi dengan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA