JAKARTA - Putri sulung Bambang Pamungkas, Jane Abel diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan eks pemain Persija tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran pernikah antara Bambang Pamungkas dengan Amalia Fujiwati.
"Materi tentang kebenaran pernikahan antara ayah (Bambang Pamungkas, red) dan bunda (Amalia Fujiwati, red)," ujar Abel kepada wartawan, Senin, 3 Januari.
Selain itu, kepada tim penyelidik, Abel juga menyebut dari pernikahan Bambang dan Amelia dikarunia dua orang anak. Kedua anak itu masih balita.
"Terus benarkan ada anak, Anjani dan adek cowok. Sekitar itu saja (pemeriksaan, red)," katanya.
Abel juga menyatakan adanya penelantaran yang dilakukan Bambang Pamungkas. Konteks penelantaran dalam kasus ini seperti tak memberi nafkah dan kasih sayang.
"Tidak menafkahi, tak memberi kasih sayang, dan tidak berikan hak yang seharusnya mereka dapatkan," katanya.
BACA JUGA:
Bambang Pamungkas sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bambang dilaporkan atas dugaan melakukan penelantaran anak.
Pelapor dalam kasus ini perempuan bernama Amalia Fujiawati. Perempuan itu disebut-sebut sebagai mantan istri siri dari Bambang Pamungkas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan dalam kasus ini pihaknya bakal memeriksa Bambang Pamungkas. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada 2022.
"Oh tentu (Bambang diperiksa, red) ya mungkin setelah tahun baru," kata Zulpan.