JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memastikan waktu pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas yang dilaporkan dalam kasus dugaan penelantaran anak.
"Ke depan akan berlanjut saudara BP (yang, red) dilaporkan akan diambil keterangan oleh penyidik tapi jadwal belum diterbitkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 11 Januari.
Tapi Zulpan menegaskan kasus ini tetap diselidiki. Dalam prosesnya, pihak pelapor dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
"Tentunya ini sedang berjalan prosesnya sudah diperiksa beberapa orang," kata Zulpan.
Sebelumnya, putusan Pengadilan Agama menjadi bukti tambahan dalam penyelidikan kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor Bambang Pamungkas. Di mana, putusan menyatakan dua anak dari Amalia Fujiawati merupakan putri sah eks pemain Persija.
"Sekarang putusan pengadilan agama sudah menyatakan bahwa anak itu merupakan anaknya BP (Bambang Pamungkas, red)," kata Zulpan.
"Itu menambah data daripada penyidik untuk menangani kasus penelantaran anak," sambungnya.
Kombes Zulpan pun menyebut dalam proses penyelidikan tak hanya putusan pengadilan yang menjadi dasar. Sebab, tim penyelidik sudah mengantongi beberapa bukti lainnya.
Hanya saja, tak dirinci soal bukti-bukti tersebut. Alasannya, hal tersebut merupakan kewenangan dari penyelidik.
"Bukan itu saja (dasar penyelidikan, red), itu salah satunya. Sekarang pengadilan agama mengatakan itu anaknya BP," kata Zulpan.
BACA JUGA:
Bambang Pamungkas sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penelantaran anak.
Pelapor dalam kasus ini perempuan bernama Amalia Fujiawati. Perempuan itu disebut-sebut sebagai mantan istri siri dari Bambang Pamungkas.
Pelaporan teregistrasi dengan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA