JAKARTA - Kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor Bambang Pamungkas ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Cepat atau lambat bakal ada penetapan tersangka.
"Memang sudah penyidikan (status kasus Bambang Pamungkas, red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 17 Maret.
Meski telah naik penyidikan, status hukum Bambang Pamungkas masih sebagai saksi atau terlapor. Dalam waktu dekat mantan pemain Persija itupun bakal dimintai keterangan.
"Nanti (pemeriksaan, red) diagendakan penyidik," ungkap Zulpan.
Selain itu, dalam proses penanganan kasus ini, penyidik bakal memeriksa beberapa saksi lainnya. Nantiny, akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Ada pemeriksaan saksi lagi sebelum berkasnya diserahkan ke kejaksaan. Sementara (BP) masih saksi terlapor," kata Zulpan.
BACA JUGA:
Bambang Pamungkas sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penelantaran anak.
Pelapor dalam kasus ini perempuan bernama Amalia Fujiawati. Perempuan itu disebut-sebut sebagai mantan istri siri dari Bambang Pamungkas.
Pelaporan teregistrasi dengan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.