Bagikan:

JAKARTA - Teka-teki anak yang meminta pengakuan Bambang Pamungkas akhirnya terbuka. Bambang Pamungkas mendapat gugatan dari wanita bernama Amalia Fujiawati terkait pengesahan anak dan permintaan nafkah anak. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan terdaftar dalam perkara nomor 1223/Pdt.G/2021/PA/JS.

Seperti diketahui nama istri Mantan manager Persija tersebut adalah Tribuana Tungga Dewi. Lantas siapakah Amalia Fujiawati?

Pengacara Amalia Fujiawati menyebut kliennya adalah istri siri Bambang Pamungkas. Amalia selama tiga tahun membina hubungan dengan Bambang Pamungkas. "Jadi memang benar bahwa klien saya atas nama Amalia telah melakukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan berkait dengan asal-usul dan nafkah anak," ujar Ali Nurdin selaku kuasa hukum Amalia Fujiawati dikutip dari kanal YouTube Citra Selebriti, Selasa, 30 Maret. 

"Memang benar klien saya telah menikah dengan Bepe (sapaan untuk Bambang Pamungkas) pada Mei 2018. Kurang lebih sudah 3 tahun," lanjutnya.

Dalam 3 tahun pernikahan itu, Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati dikaruniai dua orang anak. Anak pertama mereka lahir pada 2019, sementara anak kedua saat ini masih dalam kandungan Amalia Fujiawati. 

"Pernikahan ini telah dikaruniai satu orang anak lahir pada 24 Februari 2019 dan pada saat ini klien saya, Amalia mengandung anak kedua dari Bepe. Usia kandungan sekitar 5 sampai 6 bulan itu mungkin sedikit gambaran kenapa tiba-tiba ada gugatan di Pengadilan Agama," tambahnya.

Pernikahan Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas kemudian kandas pada 27 Desember 2020. Ali Nurdin menegaskan tak mengetahui alasan pasti mengenai perceraian itu. Setelah bercerai, ada kesepakatan bahwa Bambang Pamungkas akan mengunjungi anak sebulan sekali dan melakukan video call. Namun, hal itu tidak ditepati.

"Jadi anaknya kalau lihat berita bapaknya di media selalu menanyakan, kasian juga kan. Soal perceraian ini Ibu Amalia sudah terima. Tapi kalau anak kan nggak ada tahu masalah orangtua," ujar Ali.