Bagikan:

JAKARTA - Edward Akbar mengakui kalau ia telah mengucapkan talak 3 kepada istrinya, Kimberly Ryder namun ia mengatakan kalau hal itu dikatakan karena terbawa emosi.

"Iya (mengatakan talak 3). Dalam keadaaan emosi," kata Justiartha Hadiwinata, kuasa hukum Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus.

"Mengenai berita yang dibilang bapak Edward talak, yang namanya talak itu kan ada sebab dan akibat," tambahnya.

Merasa kalau talak yang diucapkan kliennya itu karena terbawa emosi, Justiartha merasa kalau ia tidak bisa dianggap sah.

"Maka dari itu talak yang dimaksud dengan dalam keadaan emosi, itu kan tidak bsia disebutkan talak itu jatuh," jelas Justiartha Hadiwinata.

"Kita ini namanya dalam hukum negara indonesia, talak itu sah apabila diucapkan dihadapan pengadilan agama," sambungnya.

Lalu, Justiartha Hadiwinata menuturkan kalau Edward Akbar mengucapkan talak itu tidak dalam di dalam satu tahun yang sama.

"Tidak dalam satu tahun mengucapkan itu. Dalam pada saat kejadian itu aja. Dalam satu momen. Bukan satu tahu berturut-turut," bebernya.

Sebelumnya, Kimberly Ryder menyampaikan kalau ia sudah di talak 3 oleh Edward Akbar yang akhirnya membuat ia yakin untuk bercerai dan enggan rujuk.

Sedangkan Edward Akbar justru ingin menyelamatkan rumah tangganya dengan Kimberly Ryder demi anak-anak mereka.