Bagikan:

JAKARTA - Pasangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat setelah sebelumnya Kimberly layangkan gugatan kepada Edward.

Setelah menjalani proses mediasi di sidang perdana, Kimberly menuturkan bahwa Edward sebenarnya sudah melayangkan talak 3 kepadanya sejak beberapa bulan yang lalu. Hal ini yang akhirnya membuat Kim merasa sudah tidak ada harapan untuk rujuk kembali.

"Sebenarnya itu udah talak 3 ya dari Edward. Jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya. Jadi next mediasi itu tinggal ngomongin tentang anak bagaimana ke depannya. Gitu aja sih," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli.

Selain itu, wanita berusia 30 tahun ini menyebutkan kalau ia dan Edward juga telah pisah rumah selama beberapa bulan belakangan ini. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad.

"Yang jelas dari penggugat sudah adanya pisah rumah juga kan. Sudah beberapa bulan tidak tinggal bersama," jelas Machi Ahmad.

Melihat hal ini Kimberly mecoba memberikan pengertian kepada anak-anaknya dengan mengatakan bahwa sang ayah sedang bekerja. "Papa lagi kerja," tutur Kimberly.

Untungnya kedua anak Kimberly dan Edward mampu memahami kondisi kedua orangtuanya yang sedang dalam proses cerai. Meski begitu, Kim memastikan bahwa nantinya kedua anaknya tetap akan mendapatkan kasih sayang yang penuh darinya dan keluarga.

"Aman sih. Alhamdulillah selama ini mereka tetap di kasih kesibukan jadi ada banyak orang di rumah untuk menyayangi mereka juga, untuk urus mereka juga," bebernya.

"Jadi alhamdulillah aku tiap hari aku juga selalu ada di rumah untuk menyayangi mereka jadi selama ini amana alhamdulillah," tandasnya.