Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai pasangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu, 7 Agustus. Setelah menjalani sidang yang beragendakan mediasi, Kimberly Ryder yang diwakili kuasa hukumnya, Machi Ahmad mengatakan kalau kliennya cuma menuntut nafkah sebesar Rp5.000 kepada Edward Akbar.

Uang itu sudah termasuk iddah, mut'ah, pakaian dan juga tempat tinggal. "Bahkan klien saya dalam gugatannya juga tidak mempersulit untuk meminta nafkah baik anak, kepada klien saya sebagai tergugat," kata Machi Ahmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus.

"Bahkan nafkah iddah, nafkah mut'ah, madiyah kiswah dan maskan hanya seribu rupiah, masing-masing seribu rupiah. Total di lima (rupiah) itu, tidak mempersulit kepada tergugat," tambahnya.

Kimberly menyampaikan kalau hal ini ia lakukan karena tidak ingin menyulitkan suaminya Edward Akbar setelah nantinya mereka resmi bercerai.

Yang terpenting bagi pemain film Bangsal Isolasi ini Edward Akbar bisa tetap bertanggung jawab kepada kedua anaknya setelah resmi bercerai.

"Karena ya menurut aku cuma tanggung jawab aja sih, yaudah tanggung jawabnya aja," tutur Kimberly Ryder.

"Jadi yang penting kamu tanggung jawab sama anak-anak aja gitu," tandasnya.

Selebritas Kimberly Ryder telah resmi menggugat cerai suaminya, Edward Akbar di Pengadilan Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juli kemarin.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar yang mengatakan bahwa benar ada gugatan cerai dari Kimberly Ryder ke Edward Akbar.

"Ada ya, sudah masuk tanggal Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia (Kimberly Ryder) daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli.