JAKARTA - Selain layangkan gugatan cerai kepada Edward Akbar, Kimberly Ryder juga melaporkan suaminya itu ke pihak berwajib atas kasus dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Setelah menjalani sidang perdana yang digelar hari ini, Rabu, 24 Juli, Kimberly Ryder diwakili kuasa hukumnya, Machi Ahmad menjelaskan kalau gugatan cerai dan kasus dugaan penggelapan mobil merupakan dua hal berbeda.
"Kalau hal penggelapan itu memang hal yang berbeda. Kita juga sudah melakukan pelaporan dan ini sudah dalam gugatan jadi mohon tidak mencampuradukkan itu ada agendanya sendiri," kata Machi Ahmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli.
Ia menambahkan kalau Kimberly lebih dulu melayangkan gugatan cerai kepada Edward baru melaporkan terkait dugaan penggelapan kendaraan berupa satu unit mobil itu.
"Oh iya kita sebelum melakukan, kita melakukan gugatan lebih dahulu," beber Machi Ahmad.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kimberly Ryder diduga melaporkan suaminya Edward Akbar atas dugaan penggelapan kendaraan berupa satu unit mobil. Laporan ini dilayangkan Kimberly Ryder pada Kamis, 27 Juni kemarin di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan. Dengan nomor 1019," kata Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli.
"Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat," tambahnya.