Bagikan:

JAKARTA - Artis Kimberly Rider melaporkan suaminya Edward Akbar dan NL ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan kasus pengelapan satu unit mobil.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan laporan itu diterima pada Kamis, 20 Juni 2024, lalu.

“Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis, 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma, Rabu, 17 Juli, sore.

Saat ditanya lebih jauh soal jenis mobil dan harga dari kendaraan itu, Nurma mengaku belum dapat menyampaikannya, sebab masih pihaknya mendalami kasus tersebut.

“Itu nanti dicek kembali, tapi yang dilaporkan adalah kendaraan roda empat,” ujarnya.

Perihal kronologis penggelapan, lanjut Nurma, terjadi pada Mei 2023 lalu. Namun, Kimberly meminta kembali mobil yang diduga digelapkan terlapor, akan tetapi enggan kembali.

Alhasil Kimberly memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan,” ujarnya.

“Kurang lebih, makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan,” sambungnya.

Rumah tangga Edward Akbar berada di ujung tanduk. Istrinya, Kimberly Ryder menggugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Gugatan perceraian Kimberly Ryder diajukan melalui sistem online atau ecourt yang dimasukkan oleh kuasa hukumnya.

"Gugatan perceraian atas nama yang disebutkan (Kimberly Ryder) adalah benar adanya. Untuk sidang perdana dilakukan pada 24 Juli 2024," kata humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Wawan Iskandar