Bagikan:

JAKARTA - Edward Akbar, suami Kimberly Rider akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan satu unit mobil. Tak hanya Edward, kepolisian juga akan memanggil pamannya, NL untuk dimintai keterangan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan, penyidik telah menjadwalkan memanggil Edward pekan depan.

“Jadi jadwal dari penyidik sudah ada untuk EA (Edward Akbar) kemudian NL untuk dimintai keterangan. Jadwalnya sudah ada. Minggu depan,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli.

Edward dan NL dilaporkan Kimberly Rider ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil atas nama Kimberly Rider. Sejauh ini sudah 4 saksi telah dilakukan pemeriksaan.

“Total sudah empat saksi yang diperiksa,” ujar Nurma.

Kata Nurma, dua dari empat saksi yang diperiksa adalah paman dan teman dekat Kimberly.

“Dua orang saksi untuk dimintai keterangan dari pamannya KR kemudian dengan teman dekatnya KR,” katanya.