Bagikan:

JAKARTA - Kimberly Ryder diduga melaporkan suaminya Edward Akbar atas dugaan penggelapan kendaraan berupa satu unit mobil. Laporan ini dilayangkan Kimberly Ryder pada Kamis, 27 Juni kemarin di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan. Dengan nomor 1019," kata Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli.

"Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat," tambahnya.

Dalam laporan tersebut Nurma Dewi menuturkan kalau ada dua orang yang dilaporkan oleh Kimberly Ryder dalam kasus ini yaitu inisial NL dan EA

"Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," jelas Nurma Dewi.

Nurma menambahkan kalau pihak kepolisian belum ingin mengungkapkan lebih detail terkait terlapor berinisial EA merujuk pada Edward Akbar atau bukan.

Namun ia menuturkan kalau sudah ada dua saksi yang diperiksa dalam kasus ini termasuk Ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zainal.

"Nanti kita masih dalami dulu. Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," tandasnya.