JAKARTA - Kimberly Ryder resmi melaporkan suaminya Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan kendaraan berupa satu unit mobil.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang menuturkan kalau laporan ini diajukan oleh Kimberly pada Kamis, 27 Juni kemarin.
Nurma Dewi mencoba sedikit menjelaskan terkait kronologi penggelapan yang dilakukan oleh Edward Akbar. Ia menyampaikan kalau Kimberly sudah menagih sejak tahun Mei 2023.
Namun hingga Mei 2024 Edward Akbar diduga tidak kunjung mengembalikan mobil yang pada awalnya hanya dititipkan kepada suaminya tersebut.
"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," jelas Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli.
BACA JUGA:
Nurma menuturkan kalau pihak kepolisian belum ingin menjelaskan lebih detail soal kronologis lengkapnya kasus ini.
Namun sejauh ini, Nurma memastikan kalau pihak kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi yang dibutuhkan termasuk Kimberly Ryder dan juga ibunya, Irvina Zainal.
"Kurang lebih, makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," tambahnya.