Bagikan:

JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menguraikan kronologis kematian putra dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias RA dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Februari.

Dalam konferensi pers itu dikatakan bahwa Yudha Arfandi alias YA terbukti menenggelamkan RA sebanyak 12 kali dalam durasi yang berbeda-beda.

"Tersangka membenamkan korban kedalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," kata Wira Satya di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari.

Selain itu, pada pemeriksaan CCTV terlihat dengan jelas kalau YA melakukan gerakan mencurigakan seperti melihat kanan dan kiri untuk melihat situasi kolam sebelum akhirnya menenggelamkan RA.

"Kemudian korban berusaha berenang ke tepian kolam namun Tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam," lanjutnya.

Melihat adanya perbedaan durasi YA menenggelamkan RA, Wira menuturkan kalau hal ini sengaja dilakukan karena beberapa kali petugas penjaga kolam renang melintas di dekat YA dan RA. Hal ini membuat YA beberapa kali menghentikan perbuatannya tersebut.

"Kemudian yang berikut kenapa durasi beda-beda? Di dalam hasil analisis terhadap rekaman video ada indikasi bahwa ketika durasi pendek dimasukkan kepalanya karena ada beberapa life guard yang melihat," jelasnya.

"Mengenai hal ini akan kita dalami lebih lanjut, akan kita mix dengan keterangan life guard dan kami sdh dapat indikasi waktu sebentar karena life guard lihat atau lewat. Hal ini akan menjadi bahan pendalaman nantinya," pungkasnya.