Catherine Wilson Minta Jatah Nafkah ke Idham Masse Sebesar Rp 1,2 Miliar
Catherine Wilson (Instagram @cathrinewilson)

Bagikan:

JAKARTA - Persidangan cerai pasangan Catherine Wilson dan Idham Masse kembali digelar pada Rabu, 31 Januari di Pengadilan Agama Depok dengan agenda pembacaan hasil mediasi.

Diketahui bahwa sebelumnya, Catherine Wilson dan Idham Masse sudah sempat menjalani sidang mediasi namun dinyatakan gagal. Sehingga persidangan dilanjutkan dengan masuk pada pokok perkara.

"Persidangan tadi kita laporan bahwa mediasi gagal dan tetap diminta untuk kuasa hukum mencari jalan tengah dengan perkara tetap jalan," ujar Ilham Rasyid, Kuasa Hukum Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Rabu, 31 Januari.

"Jadi kita sudah masuk ke pokok perkara jadi agendanya masih tetap mulai pekan depan untuk proses jawaban kemudian berlanjut replik, duplik dan bukti," sambungnya.

Pada kesempatan ini, Ilham Rasyid mengatakan kalau salah satu tuntutan yang diajukan oleh Catherine Wilson ialah masalah nafkah. Nafkah yang diminta oleh Catherine sebesar Rp 800 juta serta nafkah mut'ah sebesar Rp 400 juta.

"Tuntutannya belum berubah masih seperti kemarin bahwa nafkah yang dia minta sebesar 800 juta dan mut'ah sebesar 400 juta jadi sekitar 1 M-an lebih lah," paparnya.

Diketahui bahwa Catherine Wilson melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Idham Masse pada 24 Desember 2023. Salah satu alasan ia yakin menggugat Idham karena masalah nafkah dan juga masalah hubungan jarak jauh.