Catherine Wilson Bersikeras Tak Dinafkahi, Idham Masse Siapkan Bukti Transfer
Catherine Wilson (Virgilery/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Artis Catherine Wilson terlihat hadir di sidang cerai yang beragendakan mediasi bersama dengan suaminya, Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Rabu, 24 Januari. Sayangnya, setelah menjalani mediasi selama kurang lebih 3 jam, pasangan yang baru setahun menikah ini tetap memutuskan untuk berpisah.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Catherine Wilson setelah mediasi. Secara tegas ia mengatakan bahwa mediasi dinyatakan gagal dan ia tetap ingin bercerai.

"Hasil mediasinya tadi masih belum ada kesepakatan. Iya fix (bercerai)," kata Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok, Rabu, 24 Januari.

Dalam kesempatan ini, Keket, panggilan akrab Catherine Wilson mengutarakan alasan melayangkan gugatan kepada suaminya itu, salah satunya karena tidak diberikan nafkah. Ia mengaku sudah 8 bulan tidak diberikan nafkah oleh Idham Masse.

"Bukan hanya LDR aja tapi ini tanggung jawabnya tidak ada. (Tanggung jawab) Nafkah. Udah lama ya, udah 8 bulanan (nggak transfer)," tuturnya.

Mendengar tudingan Keket terkait nafkah, kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid mengaku membantah hal tersebut. Dan bantahan ini akan coba disampaikan pada sidang pokok perkara.

"Kita masuk ke pokok perkara. Intinya saya bilang seperti tadi bahwa Pak Haji berkomitmen untuk koperatif. Kami datang ke sidang, kami ikuti prosesnya. Adapun hal-hal dalam gugatan, bisa kita bantah. Seperti dibilang nafkah," papar Ilham.

Idham Masse juga menimpali kalau yang dikatakan Keket terkait nafkah tidaklah benar. Bahkan ia menyampaikan sudah siap membawa bukti transfer pada saat persidangan nanti.

"Itu kan di media dia bilang tidak dinafkahi sama sekali. Nggak benar. Ada bukti transfer saya," pungkasnya.