JAKARTA - Artis Catherine Wilson diketahui sedang menjalani sidang cerai dengan suaminya, Idham Masse di Pengadilan Agama Depok. Sidang ini kembali digelar pada Rabu, 28 Februari dengan agenda pembuktian.
Sayangnya, pada sidang kali ini Keket, panggilan akrabnya tidak bisa hadir karena adanya kesibukan syuting, begitu pula dengan Idham Masse. Alhasil, hakim memutuskan untuk menunda persidangan kali ini.
"Saya sampaikan kebetulan hari ini sidang yang sudah ditetapkan hakim semula adalah pembuktian, kebetulan bu Catherine nggak bisa hadir. Tergugat juga nggak bisa hadir maka majelis hakim berkenan tidak melakukan pemeriksaan ini atau sidang ditunda," kata Dody Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok, Rabu, 28 Februari.
Diberitakan sebelumnya kalau dalam perceraian ini, Keket menuntut nafkah kepada Idham sebesar Rp 1,2 M. Menurut, Dody, Idham menolak tuntutan tersebut.
"Idham Masse sudah menolak seluruh tuntutan ibu Catherine, itu sah-sah saja, tapi apakah tuntutan ibu Catherine ini berlebihan apa tidak nanti hakim yang menentukan," lanjut Dody.
Dody menjelaskan kalau pihak Idham hanya mampu membayarkan sebesar Rp100 juta per bulan kepada kliennya. Hal ini disampaikan oleh Idham ketika mediasi dengan Keket.
BACA JUGA:
"Kalau masalah berapa, kewajibannya berapa, yang dipenuhi berapa uang yang dituntut kan dia hanya menyampaikan ini lho yang kamu harus bayar," paparnya.
"Pada saat mediasi, Idham bilang hanya sanggup bayar Rp100 juta kepada Catherine, itu yang disampaikan Idham Masse langsung kepada ibu Catherine saat mediasi, kami mendapat informasi itu dari klien kami karena mediasi kan tertutup, pengacara nggak bisa masuk," pungkasnya.