Bagikan:

JAKARTA - Selain melayangkan gugatan cerai, Inara Rusli juga melaporkan suaminya, Virgoun, atas dugaan perzinahan dengan perempuan berinisial TA di Polda Metro Jaya pada Mei lalu.

Pada lanjutan sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli mengatakan, ia diberitahu kliennya bahwa Virgoun mengajukan sebuah penawaran.

Atas apa yang didengar dari kliennya itu, Arjana pun mencoba mengkonfirmasi kebenaran dari tawaran tersebut kepada Wijayono Hadisukrisno alias Kris selaku kuasa hukum Virgoun dalam persidangan.

“Sidang hari ini berlangsung sangat baik, lancar. Tadi, dalam persidangan saya sudah terima duplik lawyernya Bapak Virgoun. Kemudian saya juga menyampaikan terkait dengan apa yang ingin saya tanyakan. Karena kemarin saya dikontak oleh Ibu Inara dan ada penawaran dari Bapak Virgoun secara pribadi,” ungkap Arjana Bagaskara saat ditemui di PA Jakarta Barat pada Rabu, 12 Juli.

“Saya tanya di persidangan, siapa tahu Bapak Virgoun sebagai prinsipal, kan ada dua lawyer di situ, apakah mengetahui informasi ini. Makanya saya tanyakan di persidangan,” sambungnya.

Arjana menyebut bahwa Virgoun meminta Inara untuk mencabut laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya. Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa Virgoun meminta hal serupa terhadap Tenri Anisa.

“Dari situ, apa yang saya ingin konfirmasi adalah apakah Bapak Virgoun itu meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya. Begitu juga Bapak Virgoun meminta yang inisial TA ini untuk mencabut (laporan),” kata Arjana.

Kuasa hukum Inara Rusli melihat apa yang diminta Virgoun, jika benar, akan berpengaruh terhadap gugatan cerai yang dilayangkan oleh kliennya. Ia juga ingin majelis hakim PA Jakarta Barat mengetahui hal tersebut.

“Kenapa saya tanyakan, karena Ibu Inara kan concern-nya terhadap hak asuh anak. Hak asuh anak ini menjadi penting dalam perkara yang perceraian,” ucap Arjana.

“Saya kan bukan kuasa hukum yang pidana. Tapi karena ini terkait, saya merasa perlu menanyakan ini di persidangan, supaya tercatat juga di berita acara sidang kalau saya pernah menanyakan itu,” lanjutnya.

Namun begitu, Arjana mengatakan bahwa kuasa hukum Virgoun tidak mengetahui niatan dari vokalis Last Child itu. Ia pun masih mencoba mencari tahu lebih lanjut terkait tawaran dari Virgoun terhadap Inara.

“Saya juga nggak tahu apakah Bapak Virgoun menyampaikan hal tersebut ke klien saya secara pribadi tanpa memberitahu kepada lawyernya, karena dalam persidangan tadi bilangnya belum tahu. Atau seperti apa?” pungkas Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.