Gideon Tengker Gugat Rieta Amilia 11 Aset Total Rp100 Miliar
Gideon Tengker (Instagram @gideonjltengker)

Bagikan:

JAKARTA - Gideon Tengker menggugat mantan istrinya, Rieta Amilia atas hak harta gono-gini beserta 11 aset yang dimasukan ke dalam laporan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Gugatan itu disampaikan pada Rabu, 31 Mei lalu. Sebelumnya pihak kuasa hukum Gideon sempat menunda gugatan karena menunggu berkas.

Selain itu Rieta Amilia bukan satu-satunya pihak yang digugat dalam laporan tersebut. Selain Rieta, ayah Nagita Slavina itu juga menggugat kepala kantor Badan Pertahanan Nasional di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Gianyar, dan Kabupaten Klungkung.

Gideon menggugat atas harta mereka bersama yang seharusnya dibagi dua. Harta itu bernilai Rp100 miliar yang terdiri dari 11 aset.

Menariknya, gugatan ini diajukan 27 tahun setelah Gideon dan Rieta resmi berpisah. Mereka berpisah pada tahun 1996 namun baru dinyatakan resmi pada tahun 2017.

11 aset itu terdiri dari empat rumah di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, rumah produksi Frame Ritz, Rietz Kitchen, serta dua penginapan di Bali dan tiga apartemen di Jakarta Selatan.

Melansir situs PN Jakarta Selatan, sidang pertama akan digelar pada 22 Juni 2023 mendatang. Di situ tertera nama Gideon diwakili oleh pengacara Erles Rareral.

Gideon Tengker dan Rieta Amilia menikah pada tahun 1986 kemudian mereka berpisah secara tidak resmi pada tahun 1996.