Bagikan:

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) menanggapi protes yang dilayangkan Deddy Corbuzier melalui kanal YouTube miliknya pada Selasa, 17 Januari kemarin.

Dalam video berdurasi 13 menit 47 detik itu, Deddy dengan nada keras memprotes ketidakhadiran KPI ketika Fajar Sadboy (yang masih 15 tahun) tampil di banyak program televisi dan berbicara mengenai kisah asmaranya.

“Permasalahannya adalah, dia (Fajar Sadboy) pada saat ada di tv, mana KPI? Mana KPI? Mana? Kan katanya anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah pas di Hitam Putih, ngundang anak kecil, kena (teguran) KPI, kena saya,” protes Deddy dalam video tersebut.

“Pertanyaannya, ketika Fajar Sadboy dan mantannya, usia di bawah umur masuk ke tv, mana KPI-nya? Padahal kalau kita merujuk pada Pasal 29 Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka, serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka,” sambung Deddy Corbuzier.

Tanggapan

Dua hari berselang dari kemunculan video tersebut, KPI melalui akun Instagram resminya, @kpipusat menanggapi protes dari pria yang dianugerahi pangkat Letkol Tituler itu.

“Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) terdiri atas anak-anak dan remaja, anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks bencana/musibah, konflik rumah tangga, serta konflik kekerasan traumatis,” bunyi keterangan resmi KPI yang ditanpilkan pada video unggahan di Instagram, Kamis, 19 Januari.

KPI mendasarkan argumennya pada SPS Pasal 33 yang menyebutkan bahwa klasifikasi A usia anak-anak diantara 7-12 tahun dan pada klasifikasi R rentang usia 13-17 tahun masuk dalam kategori remaja.

Untuk acara yang ditujukan untuk remaja dengan klasifikasi R, KPI menilai tidak ada larangan menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Hal tersebut dilarang jika ditampilkan pada tayangan dengan klasifikasi A.

Pada akhir tayangan video, KPI menuliskan imbauannya. “Meskipun regulasi tidak melarang, Lembaga Penyiaran sebaiknya menampilkan acara ramah anak yang inspiratif dan penuh teladan,” bunyi imbauan tersebut menanggapi protes Deddy Corbuzier.