Bagikan:

JAKARTA - Ayah mertua mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Barat yang menolak gugatan hak asuh Doddy Sudrajat atas cucunya, Gala Sky Andriansyah. Doddy Sudrajat mengajukan gugatan pada 25 April 2022.

"Keputusannya sudah diketahui minggu lalu. Hari ini menerima salinan putusannya," ujar Haji Faisal, Jumat, 5 Agustus.

Pengacara Sandy Arifin menjelasakan pertimbangan Hakim yang membuat gugatan Doddy ditolak. "Terbanding, maksudnya keluarga Haji Faisal, memiliki keluarga yang utuh, suami istri, anak-anak kompak, saling menghargai, saling mendukung satu sama lain, kemudian memiliki penghasilan sendiri-sendiri," ujarnya.

Selain itu, Ananda Gala Sky selalu ceria, sehat pintar di tengah keluarga terbanding. "Gala Sky tambah pintar, gemuk, dan bahagia bersama keluarga terbanding. Sehingga dikuatkan keputusannya Haji Faisal sebagai wali anak bernama Gala Sky," jelasnya.

Selaku wali, Faisal dapat wakili segala perbuatan hukum di peradilan. Meskipun begitu, Faisal harus memberi kesempatan kepada Doddy untuk bertemu cucunya.

"Gala berada di pengasuhan kakek nenek pihak ayah dengan kewajiban memberi hak kakek dari ibu untuk bertemu anak tersebut," tegasnya.

Keputusan ini disambut lega oleh Haji Faisal. Dia berharap juga tak ada narasi anak haram atas cucunya. Namun, apakah keputusan ini bersifat tetap, Sandy Arifin belum bisa memastikan.

"Ini di Pengadilan Tinggi Agama sudah diputuskan, kita lihat apakah ada upaya hukum lain dari pihak sana setelah ini," katanya.