Bagikan:

JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pasangan Dewi Perssik dengan suaminya, Angga Wijaya. Dua hari lalu, Angga mengajukan gugatan cerai kepada sang pedangdut ke Panitraan Agama Jakarta Selatan.

“Yang mendaftar ke PA Jakarta Selatan adalah Angga Wijaya terhadap Dewi Murya Agung. Sudah terdaftar di PA pada tanggal 20 Juni 2022 untuk perkara tersebut sudah didaftar dan ditetapkan majelis hakim,” kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 22 Juni.

Sidang perdana antara Angga dan Dewi dijadwalkan pada awal bulan Juli mendatang. Diketahui gugatan ini didaftarkan oleh pihak Angga sendiri kepada PA Jakarta Selatan.

“Untuk tanggal sidang 4 Juli 2022,” kata Taslimah lagi.

Lebih lanjut, ia tidak dapat menjelaskan alasan mengapa Angga mengajukan cerai. Namun ia membenarkan keduanya masih tinggal serumah ketika Angga menggugat Dewi.

"Yang jelas untuk alasannya spesifik belum bisa kita sampaikan, permohonan bercerai secara termohon itu, antaranya identitas pemohon dan termohon," jelasnya.

“(Masih) serumah apa enggak jelas. Yang jelas alamat kedua belah pihak sama,” katanya.

Angga Wijaya membuat permohonan ke Pengadilan Agama untuk cerai dari Dewi Perssik. Tidak ada tuntutan harta gono-gini dan lainnya.

“Permohonan izin untuk bercerai, selain itu tidak ada,” tutup Taslimah.