Periksa 69 Pegawai Berharta Tak Wajar, Jubir Kemenkeu: 27 Orang Jadi Prioritas
Ilustrasi Rupiah (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan mulai melakukan pemanggilan kepada 69 pegawai Kemenkeu yang terindikasi memiliki harta tidak wajar.

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan jika dari 69 orang tersebut, 55 di antaranya dianggap layak untuk melakukan klarifikasi

"Saat ini kita prioritaskan kurang lebih 27 pegawai," ujarnya kepada media di Gedung Kementerian Keuangan, Senin 13 Maret.

Ia merinci, 10 pegawai akan diselesikan pemanggilannya sampai awal minggu ini dan sisanya sebanyak 13 sampai 15 pegawai akan mulai diperiksa hingga pekan depan.

"Target kita yang high priority atau pegawai berisiko tinggi," imbuhnya.

Dirinya menambahkan jika pemeriksaan kepada 27 pegawai ini akan dilakukan secara paralel dengan meminta bantuan dan informasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan pegawai debngan harta tak wajar tersebut.

Yustinus mengatakan jika alasan Kemenkeu memprioritaskan 27 pegawai tersebut adalah karena mereka merupakan pegawai paling berisiko tinggi, memiliki profil paling menyimpang dan memiliki indikasi lain.

"Kita juga harus mengakui dan menyadari keterbatasan tenaga pemeriksa yg harus memeriksa begitu banyak kasus lain maka kita prioritaskan. Kami beranggapan kalau ini kami selesaikan terlebih dahulu, pola dan modelnya seperti apa bisa kita ketaui kira-kira modus dan resiko seperti apa sehingga mempermudah utk pemanggilan yg berikutnya, beber Yustinus.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mengungkapkan hasil investigasi terhadap 69 pegawai yang berharta tak wajar pekan depan.

Ia menyebut jika selama sepekan ini ini Irjen telah melakukan pendalaman dan pemanggilan terhadap semua pegawai yang masuk di dalam profil risiko tinggi dan risiko menengah.

"Jadi sampai minggu depan kita akan selesaikan seluruh investigasi tambahan terhadap semua pegawai yang masuk dalam profil risiko tinggi maupun menengah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu 11 Maret.

Sri Mulyani juga kembali menegaskan jika data terkait 69 pegawai tersebut didapat setelah Kementerian Keuangan melakukan sejumlah identifikasi.

Ia menjelaskan jika pihaknya memiliki sistem untuk mendiagnosa pegawainya memiliki profil risiko tinggi, sedang maupun rendah.