69 Pegawai yang Terindikasi Miliki Harta Kekayaan Tak Wajar Diperiksa, Irjen Kemenkeu: Besok Diumumkan
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan disebutkan tengah memeriksa puluhan pegawai yang terindikasi memiliki harta jumbo maupun terkait dengan transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, saat ini ada 69 pegawai yang diperiksa secara internal.

“Dalam dua pekan selesai,” kata dia ketika dihubungi VOI pada Selasa, 7 Maret.

Awan menambahkan, dia enggan menyebutkan dari mana saja oknum pegawai yang diperiksa.

“Kita sudah ada nama dan unitnya, namun kami belum bisa menyampaikan sekarang ini,” katanya.

Awan menyebut akan mempublikasikan proses pemeriksaan secara luas.

“Rencananya besok. Nanti akan kami koordinasikan,” tegas dia.

Sebelumnya, pada awal bulan ini Awan menegaskan jika 69 yang tengah jalani proses pemeriksaan karena tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan (LHK) untuk periode 2019 dan 2020 yang dilaporkan pada 2020 serta 2021.

Adapun, sorotan kepada Kementerian Keuangan dipicu oleh dugaan kekayaan gendut pegawai tinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (TAM) serta sikap pamer kemewahan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED).