Kemenhub Pastikan Tidak Ada Penundaan Pelarangan Truk ODOL di 2023
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memastikan tidak ada penundaan larangan truk kelebihan muatan atau truk over dimension over load (ODOL) 2023. Pelaksanaan kebijakan Zero ODOL 2023 tidak akan mengalami penundaan lagi.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menekankan bahwa kebijakan ini sudah menjadi kebijakan bersama antar pemangku kepentingan. Mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Korlantas hingga Asosiasi Industri.

"Sampai hari ini belum ada kebijakan tentang pencabutan atau penundaan Zero ODOL di 2023. Jadi 2023 tetap kita akan memberlakukan Zero ODOL," katanya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023, Selasa, 27 Desember.

Hendro mengatakan kebijakan Zero ODOL akan diberlakukan secara bertahap. Kata Hendro, tahapan-tahapan ini akan dirumuskan agar kebijakan tersebut bisa terlaksana dengan baik.

"Kita akan memberlakukan Zero ODOL dengan tahapan-tahapan yang akan kita rumuskan. Bagaimana Zero ODOL itu bisa terlaksana dengan baik, tetapi situasi dapat kita manage dengan baik tidak ada gejolak," tuturnya.

Kata Hendro, tidak adanya penundaan larangan Zero ODOL 2023 lantaran kontribusi kecelakaan dari angkutan tersebut mencapai 12 persen. Sementara, 73 persen kecelakaan berasal dari sepeda motor.

Hendro menjelaskan bahwa kebijakan ini sejatinya digagas sejak 2017 silam. Namun, terdapat permintaan dari kalangan dunia usaha agar kebijakan tersebut ditunda hingga 2018. Lalu, penundaan berlanjut di 2019, dan hingga saat ini.

Namun, sambung Hendro mengatakan selama penundaan tersebut angka truk dengan muatan berlebih bukan berkurang justru bertambah. Atas pertimbangan ini, kata Hendro, maka diputuskan tidak ada penundaan kebijakan Zero ODOL 2023.

"Dalam penundaan-penundaan itu, permintaan penundaan tapi tidak diikuti dengan action plan dari yang ingin menunda. Jadi sekarang posisi ODOL itu bukannya berkurang, tetapi justru malah bertambah. Karena potensi kecelakaannya tadi 12 persen," jelasnya.