Kemenhub Ingin Indonesia Bebas Kendaraan ODOL di Tahun 2023
Ruk ODOL. (Foto: Kementerian Perhubungan)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) akan melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas dan pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021. Salah satunya mengurangi jumlah kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan.

"Pemerintah fokus terhadap beberapa hal yakni peningkatan pengawasan operasional travel gelap, pengamanan ruas jalan dan rest area, hingga memastikan kesiapan infrastruktur jalan baik jalan tol dan non tol, termasuk antisipasi bencana di lokasi rawan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam keterangan persnya, Sabtu, 5 Desember.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Risal Wasal, juga menyatakan maraknya kendaraan ODOL dapat berpengaruh terhadap daya saing industri logistik nasional. Untuk itu Kemenhub berencana memberlakukan program Zero ODOL pada 2023 mendatang. 

Pasalnya truk ODOL tidak bisa masuk Asean Free Trade Area (AFTA) karena tidak bisa melintasi pos lintas batas negara (PLBN). Terlebih tingginya angka pelanggaran muatan maupun kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL juga semakin memperkuat alasan untuk menindak segera pelanggaran ODOL.

"Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga tahun 2025, namun sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023," jelas Risal.

Risal memahami jika, pihaknya banyak melihat pergerakan truk ODOL di jalan dalam beberapa waktu terakhir. Mengingat, masa pandemi Covid-19 secara langsung memang memaksa para pengusaha dan pemilik truk menekan biaya operasional. 

Kondisi pandemi tentunya juga terjadi di sejumlah negara tetangga. Namun kata Risal, kendaraan logistik di luar negeri tetap mengutamakan keselamatan dengan tidak membiarkan truk ODOL.

"Di masa pandemi Covid-19 ini negara ASEAN lainnya sudah patuh terhdap standar daya angkutnya, tidak ODOL dan mereka akan masuk ke negara kita, sementara truk kita tidak bisa masuk ke negara mereka. Ini juga menjadi pertimbangan. Oleh karena itu kita minta untuk gencarkan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak lagi menggunakan truk yang ODOL," pungkas Risal.