Bagikan:

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut pemerintah harus menyusun perencanaan yang baik untuk menerapkan kebijakan larangan truk over dimension over load (ODOL) pada 2023.

Menurut Agus, hal tersebut harus diperhatikan oleh pemerintah agar kebijakan tersebut tidak lagi mengalami penundaan.

"Ya, ODOL, kan, enggak jalan-jalan, kami bertanya seperti apa, lalu kami sarankan, Jangan terlalu takut dengan asosiasi-asosiasi yang mengancam dan lainnya, tetapi pemerintah juga harus tegas dengan membuat perencanaan yang baik," kata dia saat dihubungi VOI, Jumat, 30 Desember.

Apabila nantinya kebijakan tersebut mengalami penundaan kembali, pemerintah tidak akan kebingungan lagi. Sebab, sudah ada perencanaan sebelumnya.

"Kalau mau mundur lagi, itu apa saja tahapannya, ditulis, terus diawasi, siapa yang melanggar tahapan itu, hukum. Gitu saja," ujar Agus.

Terkait mekanisme penerapan kebijakan ODOL, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, apabila sudah ada perencanaan tadi, maka seharusnya sejumlah pihak terkait tidak ada yang keberatan, sehingga ancaman kematian di jalan pun bisa mengalami pengurangan.

"Sekarang mau atau tidak (menerapkan kebijakan ODOL), korban sudah banyak. Apa kita tunggu ribuan orang mati di jalan karena ODOL, apa kita menunggu triliunan rupiah uang habis untuk perbaikan jalan. Nah, itu, kan, pilihan, silakan ditetapkan. Menhub, kan, yanh berkuasa," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memastikan tidak ada penundaan larangan truk kelebihan muatan atau truk ODOL 2023.

Pelaksanaan kebijakan Zero ODOL 2023 tidak akan mengalami penundaan lagi.

Kebijakan zero ODOL awalnya telah diluncurkan pada 2018, namun terus molor hingga ditargetkan bisa berlaku mulai tahun depan.