Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut merespons wacana kebijakan larangan truk over dimension over load (ODOL) pada 2023.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, rencana kebijakan larangan ODOL masih terus dibahas oleh pihak kementerian/lembaga.

"Mengenai ODOL ini dalam pembicaraan. Ini memang satu hal yang cukup rumit," kata Agus di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 27 Desember.

Ia menyebut pemerintah masih mempertimbangkan banyak hal secara matang ketika merumuskan kebijakan larangan ODOL.

"Di satu sisi ekonomi tertekan, market tertekan, tetapi di sisi lain memang (ada faktor) keselamatan dan juga capacity dari jalan yang ada di Indonesia. Nah, ini masih kami negosiasikan," ujar Agus.

Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah pasti akan menerapkan kebijakan tersebut. Sebab, menjadi salah satu hal yang penting.

"Tetapi intinya pemerintah pasti menerapkan ODOL. Kalau ada pembicaraan untuk merelaksasi, ada, tetapi (pemerintah) pasti menerapkan ODOL," pungkas Agus.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memastikan tidak ada penundaan larangan truk kelebihan muatan atau truk over dimension over load (ODOL) 2023. Pelaksanaan kebijakan Zero ODOL 2023 tidak akan mengalami penundaan lagi.

Kebijakan zero ODOL awalnya telah diluncurkan pada 2018, namun terus molor hingga ditargetkan bisa berlaku mulai tahun depan.