JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustri mendorong sektor industri di Tanah Air untuk semakin meningkatkan daya saingnya,mulai dari tingkat produksi, manajemen, hingga pemenuhan persyaratan pasar.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan langkah strategis ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan dan inklusif.
Menurut Menperin, pihaknya melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) akan terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan standardisasi agar sejalan rekomendasi kebijakan pemerintah.
“Dalam rangka mendorong industri mencapai keunggulan yang kompetitif, Kemenperin memacu daya saing industri nasional melalui peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI), simplifikasi prosedur pemenuhan SNI, dan memperkuat lembaga penilaian kesesuaian,” ujarnya seperti yang dirilis laman resmi, Rabu, 25 Agustus.
Menperin menambahkan, saat ini tercatat telah ada 13.651 SNI dengan 5.062 SNI merupakan bidang Industri. SNI bidang Industri tersebut telah diterapkan oleh perusahaan sebanyak 123 SNI wajib dan 364 SNI sukarela.
“Secara khusus pada 2021 ini, kami telah menetapkan 3 SNI wajib bidang industri. Kami juga telah melakukan pembahasan 85 rancangan SNI sehingga diharapkan mampu mendorong daya saing industri nasional di pasar domestik maupun global,” tuturnya.
BACA JUGA:
Adapun terkait dengan pengembangan industri hijau, sampai saat ini Kemenperin telah menetapkan 28 Standar Industri Hijau (SIH). Selain itu, sebanyak 37 perusahaan industri telah tersertifikasi industri hijau.Pembangunan industri melalui kaidah-kaidah industri hijau ini merupakan amanat Undang-Undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Dengan penerapan industri hijau, industri akan beroperasi secara efektif dan efisien, melakukan proses produksi bersih melalui upaya mengurangi, menggunakan kembali, mengolah kembali, dan memulihkan rantai nilai produksi yang mana di tataran global dikenal dengan konsep circular economy,” tutup Menperin Agus Gumiwang.