Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi merespons harga minyak goreng yang naik drastis beberapa waktu belakangan. Lutfi mengatakan bahwa kenaikan tersebut terjadi karena dipicu oleh kenaikan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Lutfi mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp11 ribu per kilogram (Kg) dengan acuan harga CPO internasional berkisar 500 hingga 600 dolar AS per metrik ton (MT). Sementara, kata dia, harga CPO saat ini telah menyentuh kisaran 1.250 dolar AS per MT.

"Waktu kita bikin harga eceran tertinggi Rp11 ribu berbasis harga CPO 500-600 dolar AS. Begitu harganya naik lebih dari dua kali lipat, maka harga minyak goreng hari ini terkadang lebih dari Rp16 ribu sebagai bagian dari yang tertinggi, tapi ini konsekuensi dari market internasional," katanya dalam acara Digital Technopreneur Fest & Socio Technopreneur Campus secara virtual, Jumat, 19 November.

Lutfi juga memproyeksikan bahwa harga CPO internasional masih akan naik menembus angka 1.500 dolar AS per MT. Hal ini disebabkan karena panen kacang kedelai di seluruh dunia bakal terganggu.

Namun sayangnya, Lutfi tidak menyinggung mengenai intervensi pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng yang melonjak di level masyarakat.

"Panen daripada kacang kedelai seluruh dunia itu tidak akan terlalu baik. Tapi yang jadi permasalahan ini adalah income yang luar biasa bagi Indonesia," tuturnya.

Sekadar informasi, harga minyak goreng terus melambung. Berdasarkan data pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS) harga minyak goreng di DKI Jakarta sudah menembus Rp20 ribu per kg pada Selasa, 16 November.

Peningkatan harga itu terjadi pada minyak goreng jenis curah. Adapun kenaikannya adalah sebesar 650 jika dibandingkan dengan awal November lalu titik tak hanya terjadi pada minyak goreng jenis curah, kenaikan juga terjadi pada minyak goreng kemasan.

Adapun, harga minyak goreng kemasan 1 pada awal November lalu masih di kisaran Rp18.100 namun saat ini sudah naik menjadi Rp19.650 per Kg. Sedangkan, minyak goreng jenis kemasan 1 harganya yang awal November lalu masih Rp17.500 naik menjadi Rp19.000 per Kg.